Universitas Megou Pak Tulang Bawang (UMPTB) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak/Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Lampung dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang.
Bertempat di auditorium lantai 3 UMPTB, acara penandatanganan MoU dihadiri oleh rektor beserta jajaran pimpinan UMPTB.
Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung dihadiri oleh Arieyanto Wertha SH (Ketua); Wahyu Widayatmiko SH (Sekretaris); Fitra Apriyansah SH (Koordinator Bidang Advokasi dan Reformasi Hukum); Lea Octora SH (Kabid Hub Antar Lembaga); Ahmad Apriliandi Passa MM (Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung); Donal Andrias SH (Sekretaris); Ahmad Yani MSi (Koordinator Pemantauan Hak Anak); Muhammad Apriyansah Sabkie (Anggota Bidang Pemantauan Hak Anak).
Sedangkan dari KPU Tulang Bawang dihadiri oleh Komisioner KPU Tulang Bawang yaitu Reka Punnata SH (Ketua), dan 4 anggota komisioner lainnya yaitu Feriyanto, Suyani, Edi Mustofa, dan Resa Trimaryati.
Dalam sambutannya, Rektor UMPTB Dr Triono MIP mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pengurus Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung dan KPU Tulang Bawang yang telah menjalin kerja sama dengan Universitas Megou Pak Tulang Bawang.
Menurut Triono, sebagai institusi pendidikan tinggi UMPTB senantiasa terbuka dan berkomitmen dalam menjalin kerja sama dan bersinergi dengan instansi atau lembaga lain.
“Dalam upaya meningkatkan mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi di UMPTB, kami selalu terbuka dan siap menjalin kerja sama dan bersinergi dengan instansi lain baik pemerintah, swasta, NGO, maupun masyarakat. Kami menyadari dan meyakini bahwa untuk membangun sebuah bangsa yang besar diperlukan kerja sama dan sinergitas dari semua elemen bangsa untuk mewujudkan cita-cita pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dalam semua aspek kehidupan,” tuturnya.
Arieyanto Wertha SH selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung dalam sambutannya memberikan apresiasi dan dukungan kepada sivitas akademika UMPTB dalam mengembangkan Tri Dharma perguruan tinggi baik SDM maupun SDA-nya.
Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung komitmen dalam bekerja sama untuk menjalankan program-program sosial dan advokasi bantuan hukum, khususnya terkait dengan perlindungan anak di Provinsi Lampung.
Menurutnya, dengan terbitnya PP 70 Tahun 2020, perlindungan terhadap hak-hak anak akan semakin baik lagi, baik di lingkungan keluarga, tempat belajar, dan area publik.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Tulang Bawang Reka Punnata SH mewakili komisioner KPU Tulang Bawang menyatakan sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara KPU Tulang Bawang dengan UMPTB.
Menurut Reka, KPU Tulang Bawang sebagai lembaga penyelenggara Pemilu sangat membutuhkan kerja sama dan sinergitas dengan instansi lain seperti UMPTB dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat melalui kegiatan sosialiasi dan pengabdian masyarakat.
Demokrasi yang baik membutuhkan kerja sama dan partisipasi dari instansi lain dan masyarakat secara aktif.
Kabag Humas UMPTB Darsani SH menambahkan, setelah penandatanganan MoU ini maka masing-masing lembaga akan segera menindaklanjutinya dalam bentuk kegiatan dan program-program bersama dengan tujuan untuk saling mendukung dan meningkatkan nilai pengabdian kepada masyarakat. (*)